Gugatan Merek Denza Ditolak MA, BYD Ajukan Nama Danza di Indonesia?

18 Apr 2026 • 22:31 iMedia

Jakarta – Sengketa merek Denza antara BYD dan pihak lain akhirnya diputus Mahkamah Agung. Dalam putusan nomor 1338 K/PDT.SUS-HKI/2025, MA menolak kasasi yang diajukan BYD Company Limited terkait merek Denza.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim menyatakan menolak permohonan kasasi dari BYD Company Limited dan mengabulkan permohonan kasasi dari PT Worcas Nusantara Abadi.

Putusan itu juga menyebut gugatan BYD dinilai error in persona karena kepemilikan merek Denza telah beralih kepada PT Raden Reza Adi, bukan lagi PT Worcas Nusantara Abadi. Dengan demikian, eksepsi tergugat diterima dan gugatan dinyatakan tidak dapat diterima.

Hingga kini belum diketahui langkah BYD setelah kasasi terkait merek Denza ditolak. Namun, di laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, BYD Company Limited tercatat mengajukan permohonan merek bernama Danza.

Permohonan dengan nomor registrasi IDM001414073 itu diajukan sejak 11 Agustus 2025 dan tercantum sebagai penamaan kelas 12. Kelas ini mencakup sejumlah produk kendaraan, mulai dari mobil, bus bermotor, kendaraan otonom, motor listrik, sasis mobil, truk, hingga truk forklift serta komponen seperti bantalan rem dan bodi mobil.

Selain itu, BYD juga tercatat mengajukan permohonan merek lain dengan nomor registrasi IDM001426542 untuk kelas 37. Kelas tersebut mencakup layanan perbaikan, pencucian, pelumasan, pembersihan, pemeliharaan, pemolesan kendaraan, hingga pengisian baterai kendaraan dan pengisian kendaraan listrik.

Sebelumnya, nama Denza memang cukup mendapat sorotan di pasar otomotif Tanah Air, terutama setelah BYD mulai memperkenalkan lini kendaraan listrik premium tersebut. Kini, publik menunggu apakah pendaftaran nama Danza akan menjadi arah baru BYD di Indonesia.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya