Intip Isi Garasi Hakim MK Liliek Prisbawono yang Baru Dilantik Presiden Prabowo
NGEBUT.ID – Presiden Prabowo Subianto melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang telah memasuki masa pensiun. Dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Liliek juga tercatat memiliki sejumlah kendaraan di garasinya.
Berdasarkan LHKPN yang terakhir disampaikan pada 15 Januari 2026, total kekayaan Liliek mencapai Rp 5.947.856.124 atau sekitar Rp 5,9 miliar. Aset terbesarnya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 5,28 miliar.
Selain itu, Liliek memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4,5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 97.356.124. Pada bagian alat transportasi dan mesin, nilai total isi garasinya tercatat Rp 756 juta.
Isi garasi Liliek terdiri dari empat mobil, yaitu Suzuki tahun 2013 senilai Rp 54 juta, Ford Fiesta tahun 2014 senilai Rp 72 juta, Toyota Voxy tahun 2019 senilai Rp 270 juta, dan Nissan Kicks tahun 2021 senilai Rp 360 juta.
Pelantikan Liliek sebagai hakim MK digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026) siang. Prosesi berlangsung di hadapan Presiden Prabowo dan diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Dalam sumpah jabatannya, Liliek berjanji akan menjalankan kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar 1945, serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
