Dispensasi Perpanjangan SIM Mati Tanpa Bikin Baru pada Awal April 2026
Jakarta – Pada awal April 2026, pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis mendapat dispensasi perpanjangan tanpa harus membuat SIM baru. Namun, dispensasi…
Jakarta – Pada awal April 2026, pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis mendapat dispensasi perpanjangan tanpa harus membuat SIM baru. Namun, dispensasi…
NGEBUT.ID – Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama lima tahun sejak tanggal penerbitan. Karena itu, pemilik SIM perlu memperpanjangnya sebelum masa berlaku habis…