Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK Punya Harta Rp 20 Miliar, Ini Isi Garasinya

14 Apr 2026 • 14:56 iMedia

JAKARTA – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/4). Dalam proses penanganan kasusnya, Gatut kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

KPK menyebut Gatut diduga memasang target pemerasan hingga Rp 5 miliar. Hingga penangkapan dilakukan, dana yang disebut sudah terkumpul mencapai sekitar Rp 2,7 miliar.

“Dari total permintaan GSW kepada para OPD yang sekurang-kurangnya Rp 5 miliar, realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp 2,7 miliar,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/4).

KPK menjelaskan, sedikitnya ada 16 kepala dinas di lingkungan Pemkab Tulungagung yang dimintai uang jatah. Besaran permintaan itu bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar. Uang tersebut diduga diminta melalui ajudan Gatut, yakni Dwi Yoga, yang dibantu Sugeng.

Di tengah sorotan kasus tersebut, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) menunjukkan Gatut Sunu Wibowo memiliki total kekayaan Rp 20.335.211.000. Laporan itu tercatat pada 3 Maret 2026 saat awal menjabat.

Dari total kekayaan tersebut, aset tanah dan bangunan mencapai Rp 14.532.711.000. Gatut juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 1.740.000.000 serta kas dan setara kas Rp 592.000.000.

Untuk kategori alat transportasi dan mesin, nilainya tercatat Rp 3.470.500.000. Isinya terdiri dari sejumlah mobil, truk, dan motor, termasuk Toyota Alphard, Toyota Innova Zenix, Toyota Innova, hingga Toyota Land Cruiser.

Berikut rincian kendaraan yang tercantum dalam LHKPN Gatut Sunu Wibowo:

1. Toyota Alphard tahun 2021 – Rp 800.000.000
2. Toyota Innova Zenix tahun 2024 – Rp 600.000.000
3. Toyota Innova tahun 2021 – Rp 450.000.000
4. Mitsubishi Truck tahun 2009 – Rp 37.500.000
5. Mitsubishi Truck tahun 2001 – Rp 37.500.000
6. Mitsubishi Truck tahun 2007 – Rp 45.000.000
7. Mitsubishi Truck tahun 2007 – Rp 45.000.000
8. Mitsubishi Truck tahun 2012 – Rp 50.000.000
9. Mitsubishi Truck tahun 2004 – Rp 40.000.000
10. Mitsubishi Truck tahun 2003 – Rp 27.500.000
11. Mitsubishi L300 tahun 2002 – Rp 17.500.000
12. Honda SPM Solo tahun 2008 – Rp 3.250.000
13. Honda SPM Solo tahun 2006 – Rp 4.500.000
14. Honda SPM Solo tahun 2007 – Rp 3.000.000
15. Honda SPM Solo tahun 2015 – Rp 3.000.000
16. Honda SPM Solo tahun 2012 – Rp 4.500.000
17. Yamaha SPM Solo tahun 2005 – Rp 2.250.000
18. Toyota Land Cruiser tahun 2013 – Rp 1.300.000.000

Kasus OTT ini menambah sorotan terhadap harta kekayaan dan kepemilikan kendaraan milik Gatut, yang tercatat memiliki deretan mobil mewah sekaligus kendaraan operasional seperti truk dan motor.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya