Intip Isi Garasi Hakim MK Liliek Prisbawono yang Baru Dilantik Presiden Prabowo
NGEBUT.ID – Presiden Prabowo Subianto melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang telah memasuki masa pensiun. Di balik jabatan barunya, Liliek ternyata juga memiliki koleksi kendaraan dengan nilai mencapai Rp 756 juta.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Liliek terakhir kali melaporkan hartanya pada 15 Januari 2026. Total kekayaannya tercatat sebesar Rp 5.947.856.124 atau sekitar Rp 5,9 miliar.
Sebagian besar harta Liliek berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5.280.000.000. Selain itu, ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp 4,5 juta serta kas dan setara kas Rp 97.356.124.
Adapun isi garasinya terdiri dari empat mobil, yakni Suzuki tahun 2013 senilai Rp 54 juta, Ford Fiesta tahun 2014 senilai Rp 72 juta, Toyota Voxy tahun 2019 senilai Rp 270 juta, dan Nissan Kicks tahun 2021 senilai Rp 360 juta.
Pelantikan Liliek sebagai hakim MK digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026) siang. Prosesi pengambilan sumpah jabatan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebelum membacakan sumpah, acara diawali dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Liliek kemudian mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi dengan khidmat di hadapan Presiden.
Dalam sumpahnya, Liliek berjanji akan menjalankan kewajiban sebagai hakim konstitusi sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi bangsa dan negara.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
