Motor Listrik untuk MBG Diklaim Punya TKDN 48,5 Persen, Ini Cara Hitungnya
Jakarta – Motor listrik yang digunakan untuk program makan bergizi gratis (MBG) diklaim memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 48,5 persen. Namun, di tengah klaim itu, warganet menemukan adanya dugaan kemiripan dengan motor listrik buatan China.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut seluruh unit motor tersebut merupakan hasil produksi dalam negeri dan dibuat di fasilitas manufaktur yang berlokasi di Citeureup, Jawa Barat.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk tidak hanya mendukung operasional program, tetapi juga mendorong industri nasional melalui penggunaan produk dalam negeri dengan TKDN yang signifikan,” kata Dadan dalam keterangan tertulisnya.
Meski demikian, muncul dugaan motor listrik untuk MBG itu merupakan hasil rebadge dari produk China. Motor listrik EMMO JVX GT disebut-sebut memiliki kemiripan dengan Kollter ES1-X PRO, yang dijual dengan harga jauh lebih murah di marketplace internasional.
Dari laman Alibaba, Kollter ES1-X PRO tercantum dibanderol sekitar Rp 10 jutaan untuk pembelian satu unit. Sementara untuk pembelian dua unit, harganya disebut turun menjadi sekitar Rp 8 jutaan.
Pegiat kendaraan listrik dari Komunitas Sepeda/Motor Listrik Indonesia (Kosmik), Hendro Sutono, menjelaskan bahwa banyak produsen China beroperasi layaknya penyedia kapasitas produksi. Menurut dia, platform seperti Alibaba lebih banyak menampilkan skema OEM dan ODM, sehingga spesifikasi akhir produk sangat ditentukan oleh pihak pemesan.
“Platform seperti Alibaba adalah etalase Original Equipment Manufacturer (OEM) dan Original Design Manufacturer (ODM) yang menawarkan platform dasar dengan harga minimum. Spesifikasi sesungguhnya — kapasitas baterai, kualitas sel, rating motor, standar pengkabelan, sistem pengereman, hingga standar uji keselamatan — sepenuhnya ditentukan oleh pemesan,” ujar Hendro.
Terkait TKDN, Hendro menilai perhitungannya tidak sama dengan mengukur seberapa besar teknologi lokal yang benar-benar dikuasai. Menurut dia, TKDN lebih menekankan pada nilai rupiah yang berputar di dalam negeri selama proses produksi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 28 Tahun 2023, perhitungan TKDN motor listrik roda dua terdiri dari empat aspek, yakni manufaktur komponen utama berbobot 50 persen, perakitan 30 persen, komponen pendukung 10 persen, dan riset serta pengembangan 10 persen.
Hendro mengatakan, jika pabrik perakitan berada di Indonesia, maka aspek perakitan sudah bisa menyumbang nilai TKDN cukup besar. Sejumlah unsur seperti tenaga kerja lokal, bangunan pabrik, mesin, listrik, hingga air setempat dapat masuk dalam komponen dalam negeri.
Selain itu, penggunaan komponen pendukung seperti ban dari pemasok lokal juga dapat menambah nilai TKDN. Pada bagian baterai, ia menyebut sel litium memang masih banyak diimpor, tetapi proses perakitan baterai pack di Indonesia tetap memberikan nilai tambah lokal.
Soal riset dan pengembangan, Hendro menilai nilai TKDN dari pos ini juga dapat diklaim melalui proses sertifikasi, pengujian di laboratorium lokal, dan dokumentasi perencanaan produk di Indonesia.
“Ketika semua pos ini dijumlahkan, angka 48,5% bukan hanya masuk akal. Secara matematis Emmo bahkan berpotensi mencapai angka yang lebih tinggi dari itu,” katanya.
Meski begitu, ia menilai ada risiko jika komponen inti seperti sel baterai, motor BLDC, controller, hingga sistem elektronik masih bergantung pada impor. Dalam kondisi itu, menurut dia, produk memang sah disebut produk dalam negeri secara regulasi, tetapi belum tentu memiliki penguasaan teknologi yang kuat di dalam negeri.
“Selama TKDN hanya mengukur perputaran nilai uang dan bukan kedalaman penguasaan teknologi, kita akan terus menghasilkan produk yang Indonesia di atas kertas, tapi China di dalam mesinnya,” ujar Hendro.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai shallow industrialization atau industrialisasi dangkal, yakni ketika nilai produksi berada di dalam negeri tetapi teknologi strategis belum benar-benar dikuasai.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
